Redefinisi pahlawan

ADSENSE HERE!

Apa kriteria pahlawan?  Pemerintah kita sudah menetapkan kriteria untuk menjadi pahlwanan nasional. Ada tujuh kriteria pahlawan nasional:
Pertama, harus warga negara Indonesia, yang sudah memiliki gagasan atau telah berjuang di bidang politik atau bidang lain, yang punya dampak nasional. Kedua, berjuang sepanjang hidupnya. Artinya dari dewasa sampai meninggal harus dalam keadaan berjuang. Ketiga, harus memiliki moral dan ahlak yang tinggi.
Lalu, tidak pernah menyerah kepada musuh di dalam perjuangannya. Selanjutnya, harus konsisten dalam semangat kebangsaan atau nasi onalisme. Terakhir, tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak perjuangannya.

Wkkks, berat. Ada yang memenuhi syarat di pertama dan kedua tapi jatuh di yang ketiga. Kalau seperti itu bagaimana ya? Dan kata seorang pengamat sejarah, belum tentu yang dimakamkan di taman makam pahlawan nasional itu betul-betul memenuhi kriteria seorang pahlawan, mungkin ada juga yang koruptor di masa hidupnya. OK, saya tidak akan membahas kriteria pahlawan nasional apalagi gelarnya diberikan ketika seseorang sudah almarhum/almarhumah.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cetakan IX, 1997), kata 'pahlawan' diartikan sebagai 'orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran' atau 'pejuang yang gagah berani'. Ada tiga unsur yang penting di sini yaitu, keberanian, pengorbanan dan membela kebenaran. Dalam konteks dulu, model pahlawan ini adalah khas militer atau peperangan fisik, tetapi kalau diadopsi dalam konteks sekarang tentunya bisa diterapkan di segala profesi dan di segala aspek hidup kita.   Dengan berbekal tiga unsur ini sebenarnya kita bisa menjadi pahlawan.....

Sebenarnya banyak tokoh-tokoh pejuang masa kini yang bisa dikategorikan pahlawan karena jasa-jasa mereka. Mereka bukan hanya berjuang dan mengharumkan negara dalam bidang politik tetapi juga ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya dan sebagainya.  Ada yang tengah berjuang saat ini seperti KPK misalnya...



Memperingati hari pahlawan jelas adalah keharusan, tetapi bukan sekedar bernostalgia dan mengingat para pahlawan masa lalu. Kita perlu melihat para pahlawan masa kini. Sekarang para pahlawan itu sedang berjuang bagi kebenaran, berjuang menghadapi kriminalisasi mungkin, berjuang menghadapi sandiwara dan rekayasa hukum, berjuang menghadapi mafia-mafia yang bak gurita berusaha mencengkeram para pencari keadilan dan kebenaran. Adalah kewajiban pemerintah untuk mendukung para pahlawan yang tengah berjuang dan berkorban bagi bangsa, bagi kebenaran dan keadilan. Mungkinkah?



Kembali ke definisi pahlawan, konteksnya adalah perjuangan dan peperangan.  Betul,  kita juga harus menyadari bahwa hidup ini selain perjuangan, hidup ini juga adalah peperangan. Peperangan melawan godaan, peperangan melawan Setan, melawan hawa nafsu. Tepat sekali ungkapan Amsal 16:32 berkata, "Orang yang sabar melebihi seorang pahlawan, orang yang menguasai dirinya, melebihi orang merebut kota ". Unsur kepahlawanan di sini selain kesabaran juga adalah menguasai diri. Menguasai diri berarti menaklukan pementingan diri, keegoisan, keangkuhan dan keserakahan alias ketamakan. Pementingan diri dan konco-konconya  inilah yang menjadi bibit korupsi, tindakan yang sewenang-wenang, pemutarbalikan,  rekayasa dan kriminalisasi. Menguasai diri, adalah menguasai keinginan daging serta hawa nafsu, kemarahan, kebencian dan sebagainya. Ini adalah tantangan bagi kita semua. Mampukah kita melewati ujian hidup, melewati tantangan dan godaan yang kerap muncul dari diri sendiri? Semoga....
ADSENSE HERE!

No comments:

Post a Comment

Komen dong, tapi yang sopan dan tidak spam ya

Copyright © Spesial Unik. All rights reserved. Template by CB. Theme Framework: Responsive Design